KORANSIDAK.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Buni Bakti resmi membentuk dan menetapkan Panitia Pemilihan (Panlih) Kepala Desa (Pilkades) Buni Bakti, masa bakti 2026–2034 di aula Kantor Desa Buni Bakti, Jumat (15/5/26).
Pembentukan panitia Pilkades itu berjalan tertib, aman dan penuh semangat tanpa kendala maupun perselisihan sedikit pun.
Acara dipimpin Ketua BPD Buni Bakti, didampingi seluruh anggota BPD serta dihadiri unsur Pemerintah Desa, Perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan warga.
Proses pembentukan dilakukan melalui tahapan penjaringan, verifikasi, dan penilaian integritas, hingga akhirnya ditetapkan sebanyak 6 orang anggota panitia dengan susunan struktur lengkap, yang terdiri dari unsur perangkat desa 2 orang, lembaga desa 1 orang dan dari unsur masyarakat 3 orang, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Heru Choirudin, Ketua BPD Buni Bakti menyampaikan rasa syukur dan apresiasi. Ia menyatakan bahwa seluruh proses berjalan sangat baik.
“Alhamdulillah, pembentukan panitia ini selesai dengan lancar dan kondusif. Anggota yang terpilih dinyatakan memenuhi syarat, netral, dan berkomitmen bekerja jujur, transparan, serta adil dalam mengawal seluruh tahapan Pilkades mendatang,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar panitia bekerja profesional, menjaga kepercayaan publik, dan tidak berpihak pada siapa pun.
Sidi Sumardi HM Kepala Desa Buni Bakti yang hadir mewakili pemerintah desa menyambut baik langkah ini.
Sidi Sumardi berharap panitia segera menyusun jadwal dan teknis pelaksanaan, serta mengajak seluruh warga untuk menjaga kerukunan, keamanan, dan ketertiban selama proses demokrasi desa berlangsung hingga selesai.
