KORANSIDAK.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menyerahkan hasil kajian dan rekomendasi kebijakan publik mengenai pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Bekasi kepada Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, di ruang kerja Wali Kota Bekasi, Senin (27/10/25).
Kajian tersebut merupakan hasil konkret dari Dialog Publik dan Diskusi Media bertema “Transparansi Pengelolaan CSR di Kota Bekasi: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat” yang digelar PWI Bekasi Raya, 9 Oktober 2025 lalu.
Forum tersebut menghimpun berbagai pandangan dari unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sipil tentang perlunya tata kelola TJSL yang lebih transparan, terarah, dan berkeadilan sosial.
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H mengatakan, penyerahan kajian ini menjadi bentuk tanggung jawab moral dan peran aktif wartawan dalam mengawal kebijakan publik.
“Kajian dan rekomendasi ini kami susun berdasarkan hasil dialog terbuka lintas pemangku kepentingan. Intinya, publik menuntut transparansi dan sinergi dalam pelaksanaan TJSL. Kami menyoroti bahwa amanat Perda Nomor 6 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Perda Nomor 12 Tahun 2019, khususnya tentang pembentukan lembaga pengelola CSR, sampai saat ini belum terealisasi,” ujar Ade Muksin.
