KORANSIDAK.id – Toko obat yang diduga menjual terlarang Tipe G yang berada di Kampung Blendung RT 018/07, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi digeruduk massa.
Kejadian berawal ketika seorang pelaku yang diduga pemilik toko tersebut mengacungkan senjata tajam kepada warga.
Peristiwa itu sontak memicu kemarahan warga yang langsung mendatangi toko yang diduga menjual obat terlarang tipe G.
Sementara, salah satu warga mengatakan, kejadian bermula saat pelaku terlibat perselisihan dengan salah satu warga di depan toko obatnya.
Dalam kondisi memanas, tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengejar warga hingga ke jalan.
“Warga tidak terima karena dianggap pelaku bertindak arogan. Mereka beramai-ramai datang ke toko penjual obat terlarang tipe G tersebut, “ungkap Nur Ali, warga setempat.
Para warga berharap, pelaku (penjaga toko) tersebut harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Dan berharap pihak Kepolisian jangan terkesan mem-backingi toko obat terlarang tipe G yang sudah meresahkan warga sekitar.
